Lifestyle

Sandra Dewi Belum Boleh Besuk Harvey Moeis yang dimaksud Ditahan pada Rutan Salemba lantaran Korupsi

JAKARTA Sandra Dewi sampai ketika ini belum boleh membesuk sang suami, Harvey Moeis yang ditahan pada Rutan Salemba, Ibukota Indonesia sebab tindakan hukum korupsi. Harvey ditahan setelahnya ditetapkan sebagai dituduh korupsi timah pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa Harvey pada waktu ini masih di masa isolasi. Sehingga baik Sandra juga kuasa hukum pria 38 tahun yang dimaksud belum diizinkan untuk membesuk.

Isolasi, disebut Ketut bertujuan agar bapak dua anak ini bisa saja berdaptasi dengan rutan tempatnya ditahan. Terlebih, Harvey baru belaka resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin, Rabu, 27 Maret 2024.

“Ya untuk pada waktu ini kan belum. Baru ditahan kemarin,” kata Ketut disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).

“Dalam waktu satu minggu ini, itu akan direalisasikan isolasi dulu. Untuk adaptasi merek terhadap tempat merek ditahan,” sambungnya.

Menurut Ketut, artis 40 tahun yang disebutkan baru bisa saja membesuk sang suami pasca Harvey ditahan selama kurang lebih banyak dua minggu. Hal ini juga berlaku bagi kuasa hukum pria tersebut.

“Kemudian dua minggu, penyidik akan memberikan kebijakan untuk melakukan kunjungan baik terhadap keluarga dan juga penasehat hukumnya,” jelas Ketut.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai dituduh di tindakan hukum korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022.

Artikel ini disadur dari Sandra Dewi Belum Boleh Besuk Harvey Moeis yang Ditahan di Rutan Salemba karena Korupsi

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!