Nasional

Ingin Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres MK, Ini adalah Respons Sri Mulyani

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan respons terkait keinginan Tim Hukum Timnas Anies Baswedan juga Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadirkan dirinya berubah menjadi saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat dikonfirmasi hal yang disebutkan Sri Mulyani tiada berbagai berkomentar lalu memilih bungkam dan juga melanjutkan jalannya menuju mobil. Sri Mulyani sendiri mengunjungi acara mengakses puasa sama-sama di dalam Istana Negara yang digunakan dijalankan oleh Presiden Jokowi.

Sri Mulyani hanya sekali menggeleng kepalanya pada waktu ditanyai mengenai kabar namanya dicatut oleh Tim Hukum AMIN untuk diajukan menjadi saksi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengumumkan bahwa pihaknya akan menghadirkan beberapa menteri kabinet sebagai saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata Ari, pihaknya mengantisipasi kebijakan dari Majelis Hakim Konstitusi diperbolehkan atau tidaknya beberapa menteri yang disebutkan pada persidangan.

“Nanti pada waktunya kami akan mengajukan untuk majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang mana kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya untuk majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tiada punya kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut,” kata Ari dalam Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut Ari, penampilan beberapa menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian Menteri Sosial Tri Rismaharini dapat berubah jadi titik terang bagi Hakim Konstitusi.

“Tapi ini hal yang tersebut penting sebetulnya untuk sebetulnya membuka cerita fakta sebenarnya bagaimana tentang misalnya menteri keuangan pemanfaatan anggaran negara kita. bagaimana tentang Menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita,” kata Ari.

Artikel ini disadur dari Ingin Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres MK, Ini Respons Sri Mulyani

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!