Nasional

Usut Dugaan Korupsi JTTS, KPK Geledah Kantor PT HK dan juga Sita Sejumlah Dokumen

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menghimpun alat kemudian bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Terbaru, KPK menggeledah dua kedudukan yang dimaksud terdiri dari kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero serta PT HKR yang mana merupakan anak bidang usaha PT HK Persero.

“Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterang tertulisnya, Rabu (27/3/2024).

Ali melanjutkan, temuan dokumen yang dimaksud itu diantaranya berisi item-item pengadaan yang digunakan diduga dikerjakan secara berperang melawan hukum.

Setelah diamankan, selanjutnya dokumen yang diamankan akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang dimaksud akan dipanggil pada kemudian hari. “Penyitaan juga analisis segera dilaksanakan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang digunakan dipanggil,” ujarnya.

Sekadar informasi, akibat dugaan korupsi yang disebutkan menyebabkan kerugian negata belasan miliar. “Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah kemudian menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Sejalan dengan itu, walau tiada diberitahukan secara resmi, KPK juga telah lama mengurangi tiga khalayak untuk bepergian ke luar negeri.

Namun, berdasarkan informasi yang digunakan diterima, tiga khalayak yang mana diduga dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK, Bintang Perbowo; Pegawai PT HK, M. Rizal Sutjipto; juga Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Artikel ini disadur dari Usut Dugaan Korupsi JTTS, KPK Geledah Kantor PT HK dan Sita Sejumlah Dokumen

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!